Gold Custody Bulion Bank Indonesia
Gold Custody merupakan layanan penitipan dan penyimpanan emas yang dirancang untuk memberikan keamanan, kepastian, dan kemudahan pengelolaan aset emas bagi nasabah dan mitra Bulion Bank Indonesia (BBI).
Dalam ekosistem bullion modern, emas bukan hanya aset bernilai tinggi, tetapi juga membutuhkan sistem penyimpanan yang aman, terdokumentasi, dan memiliki tata kelola yang profesional. Gold Custody hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Keamanan Aset Emas
BBI mengembangkan konsep Gold Custody dengan mengutamakan keamanan fisik, pengendalian akses, pencatatan kepemilikan, serta manajemen risiko. Penyimpanan dilakukan dengan standar keamanan yang dirancang untuk melindungi emas dari risiko kehilangan, kerusakan, maupun akses yang tidak sah.
Kepastian dan Transparansi
Setiap aset emas yang dititipkan perlu didukung oleh proses identifikasi, verifikasi, pencatatan, dan rekonsiliasi yang jelas. Hal ini memberikan transparansi kepada nasabah mengenai aset yang berada dalam penitipan serta membantu menjaga integritas ekosistem perdagangan emas.
Solusi untuk Berbagai Kebutuhan
Gold Custody dapat menjadi solusi bagi investor, perusahaan, institusi, pelaku perdagangan emas, maupun mitra industri yang membutuhkan layanan penyimpanan emas secara profesional.
Layanan dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan perdagangan, investasi, settlement, maupun pengelolaan cadangan emas, sesuai dengan produk dan ketentuan yang berlaku.
Membangun Kepercayaan dalam Ekosistem Emas
Bagi Bulion Bank Indonesia, keamanan dan kepercayaan merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem bullion nasional. Gold Custody menjadi bagian penting dari upaya menghubungkan kepemilikan emas dengan sistem keuangan yang modern, aman, dan terintegrasi.
Gold Custody — Menjaga Nilai Emas, Mengamankan Masa Depan.





